Polri
Polsek Cibinong Amankan Diduga Pelaku Pencurian Kendaraan Bermotor R2
BOGOR | BIN.Net - Piket reskrim Polsek Cibinong Polda Jabar mengamankan diduga pelaku Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan terhadap Roda 2. Pada Rabu 05 maret 2025
Kejadian tersebut, terjadi di rumah kontrakan Kampung Cipayung rt 02/05 Pondok Rajeg Kecamatan Cibinong Kabupaten Bogor, Jawa Barat
Kapolsek Cibinong Kompol Waluyo.,SH.,MH menjelaskan bahwa Asal Mula Kejadian sekitar pukul 05.30 Wib, korban memarkirkan kendaraannya R2 di teras depan rumah kontrakannya. Ketika korban sedang menonton tv tiba-tiba mendengar suara yang mencurigakan dan korban melihat ke arah luar dan melihat ada seseorang yang tidak dikenal sedang membawa motor milik korban,
"Kemudian korban keluar dan berteriak "Maling" dan warga sekitar membantu mengamankan diduga pelaku tersebut, tidak lama pihak kepolisian polsek cbng tiba di TKP , lalu pelaku dan BB di bawa ke polsek Cibinong unt di proses," ungkap Kompol Waluyo
Pihak Kepolisian berhasil mengamankan barang bukti berupa, Satu unit kendaraan bermotor merk honda beat tahun 2012 warna putih nopol B6719 EZY. Kemudian Pihak Kepolisian mendapatkan identitas diduga pelaku NG als D (49). Untuk data identitas korban pemilik kendaraan bermotor tersebut ID (31)
"Saat ini diduga pelaku sudah diamankan masih dalam proses penyelidikan lanjut dengan mencari bukti lain serta keterangan dari para saksi, yangmana jika terbukti akan dikenakan dimaksud dalam Pasal 363 KUHP Tindak Pidana Pencurian Dengan Pemberatan, dengan ancaman hukuman diatas 5 Tahun penjara, situasi aman kondusif" pungkasnya.
VIA
Polri
Post a Comment