24 C
en

Satreskrim dan Unit PPA Polres Lamongan Bongkar Prostitusi Berkedok Warung Remang-Remang

LAMONGAN   |   BIN.Net  -  Praktik prostitusi di wilayah Babat, Lamongan dibongkar polisi. Prostitusi berkedok warung remang-remang itu dibongkar Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Lamongan.

Kasat Reskrim Polres Lamongan, AKP Rizky Akbar Kurniadi melalui Kasi Humas, Ipda M Hamzaid menyampaikan bahwa kasus ini dibongkar setelah Unit PPA menggerebek seorang PSK yang sedang melayani pelanggannya di sebuah warung depan Pasar Agro Babat.

"Aktivitas itu dilakukan di lokasi. Modusnya, di warungnya ada kamar yang disewakan oleh mucikari," terang Hamzaid, Minggu (9/2/2025).

Menurut Hamzaid, seorang PSK dan pria pelanggan kemudian diamankan dan dimintai keterangan. Hasilnya, pelanggan mengaku memesan PSK itu kepada S alias Anna (38), asal Solokuro, Lamongan, sekaligus pemilik warung.

Tim Unit PPA Polres Lamongan dipimpin Kanit Ipda Wahyu Eko Afandi kemudian mengamankan Anna, pada 4 Februari 2024 sekitar pukul 23.30 WIB.

"Yang bersangkutan (Anna) menerima pesanan PSK dari pelanggan, dengan tarif Rp300 ribu," beber Hamzaid.

Dalam kasus ini, Unit PPA menyita kondom bekas pakai, uang tunai Rp285 ribu diduga hasil transaksi prostitusi serta dua unit handphone.

Sang mucikari dijerat Pasal 2 Jo Pasal 10 Jo Pasal 12 UU RI No. 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Jo Pasal 296 KUHP Jo Pasal 506 KUHP.  ( Bed & Luk)
Older Posts
Newer Posts
Barometer Indonesia News
Barometer Indonesia News Update berita aktual seputar ekonomi, sosial budaya, kriminal dan hukum, olahraga, pendidikan, pemerintah, peristiwa, politik, religi, wisata dan hiburan

Post a Comment

- Advertisement -