24 C
en

Polres Bogor Gelar Patroli KRYD Gabungan Stakeholder Terkait Cipta Konsisi Jaga Keamanan Wilayah Kabupaten Bogor

BOGOR    |   BIN.Net  -  Kepolisian Resor (Polres) Bogor melaksanakan kegiatan Patroli Gabungan KRYD pada Sabtu malam (15/2) guna memastikan keamanan dan ketertiban di wilayah hukumnya. Kegiatan yang berlangsung sejak pukul 22.00 WIB hingga 23.10 Wib ini dipimpin oleh Kabag Ops Polres Bogor, Kompol Bayu Tri Nugraha Hidayat, A.Md., S.E., S.I.K., M.M., serta didampingi sejumlah pejabat kepolisian lainnya, termasuk Kasat Samapta AKP Yogi Nugraha, S.E., M.H.

Patroli ini melibatkan unsur kepolisian dari berbagai satuan, serta dukungan personel dari TNI, Polisi Militer, Satpol PP, dan Dinas Perhubungan. Sejumlah petugas dikerahkan untuk menyusuri kawasan seputaran Stadion Pakansari, yang menjadi salah satu titik rawan gangguan keamanan. Dalam kegiatan ini, petugas mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas, seperti tawuran antar pelajar, serta memberikan himbauan kepada masyarakat agar lebih waspada dalam menjaga keamanan lingkungan.

Kasat Samapta Polres Bogor, AKP Yogi Nugraha, SH.,MH menyampaikan bahwa patroli ini merupakan langkah preventif kepolisian dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif. Ia juga menegaskan bahwa pihak kepolisian akan terus meningkatkan patroli untuk mencegah segala bentuk gangguan keamanan yang dapat meresahkan masyarakat.

"Kepolisian juga bisa mengajak seluruh elemen masyarakat untuk membantu Polri dalam menciptakan ketertiban dan keamanan dengan melaporkan kepada aparat apabila melihat dan mengetahui pelaku tindak kriminalitas dilingkungannya,"ungkapnya 

Antisipasi Kejahatan yang saat ini marak antara lain Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Tawuran Pelajar dengan membawa Sajam seperti Clurit, Parang , Samurai dll

"Untuk itu, kami berharap masyarakat juga dapat meningkatkan kewaspadaan terhadap kejahatan Jalanan Geng Motor dan keberadaan sindikat atau tempat penampungan calon tenaga kerja migran lingkungan sekitarnya," tegasnya 

Dikesempatan lain,  Kasi Humas Polres Bogor Iptu Desi Triana,SH.,MH menyampaikan apabila warga masyarakat ada yang menemukan hal - hal yang mengganggu kamtibmas dan menemukan tindakan kriminalitas lainnya dan adanya perekrutan Tenaga kerja Ilegal dengan Menjanjikan Gaji besar akan tetapi tidak resmi payung hukumnya masuk dalam tindak pidana perdagangan orang TPPO

"Diharapkan segera adukan laporkan ke Call Center (021) 110 operator kami melayani 24 jam aduan serta laporan masyarakat ataupun nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5587," ucapnya 
Older Posts
Newer Posts
Barometer Indonesia News
Barometer Indonesia News Update berita aktual seputar ekonomi, sosial budaya, kriminal dan hukum, olahraga, pendidikan, pemerintah, peristiwa, politik, religi, wisata dan hiburan

Post a Comment

- Advertisement -