24 C
en

Polsek Parungpanjang Tindak Lanjuti Aduan Masyarakat Terkait Aktifitas Galian Tanah Ilegal di Wilkum Parungpanjang

BOGOR   |  BIN.Net  - Kepolisian sektor ( Polsek) Parungpanjang tindak lanjuti aduan masyarakat terkait adanya aktivitas galian tanah ilegal atau tanpa ada izin di wilayah hukum Parung Panjang.

Kapolsek Parungpanjang Kompol Dr. Suharto,.SH,.MH memerintahkan unit Reskrim Polsek parungpanjang dalam menindak lanjuti adanya pengaduan masyarakat terkait adanya aktivitas galian tanah ilegal atau tanpa ada izin di wilayah hukum parungpanjang khususnya di kampung Dago rabak rt 01/03 Desa Dago KecamatanParungpanjang Kabupaten Bogor Pada Hari Minggu, tanggal 19 Januari 2025 Pukul : 20.00 wib.

"Hasil tindakan kepolisian Dilokasi TKP melalui Personil Polsek Parungpanjang Ipda Ismanuddin  S.H.,M.H Panit Reskrim Polsek Parungpanjang bersama dengan anggota reskrim mendatangi lokasi sesuai dengan aduan masyarakat tersebut ,didapatkan hasil Yaitu menemukan adanya kegiatan aktivitas galian tanah ilegal atau tanpa ada izin dan mengamankan dua orang operator alat berat di lokasi galian tersebut beserta satu orang yang diduga pengelola galian tersebut," ungkap Kapolsek Parungpanjang

Sampai berita ini diturunkan di mana 
Operator diamankan Polsek parung panjang dan penanganan perkaranya langsung dilimpahkan ke sat reskrim Polres Bogor situasi aman kondusif.

(Humas Polres Bogor/Reed)
Older Posts
Newer Posts
Barometer Indonesia News
Barometer Indonesia News Update berita aktual seputar ekonomi, sosial budaya, kriminal dan hukum, olahraga, pendidikan, pemerintah, peristiwa, politik, religi, wisata dan hiburan

Post a Comment

- Advertisement -