Peristiwa
Polsek Cibinong Berhasil Amankan Pelaku Diduga Melakukan Pencurian Gerobak
BOGOR | BIN.Net - Kepolisian sektor ( Polsek) Cibinong Polda jabar menerima dua orang laki - laki diduga pelaku pencurian gerobak yang diamankan warga masyarakat di Kampung Tarikolot Kelurahan Nanggewer Kecamatan Cibinong Kabupaten Bogor.
Kapolsek Cibinong Kompol Waluyo,.SH,.MH menjelaskan, bahwa pada Rabu 29 Januari 2025 sekitar Jam 15.30 wib, di perum Puri Nirwana 1 Cibinong Kelurahan Pabuaran Mekar Cibinong Bogor telah diamankan oleh warga, dua orang laki - laki diduga pelaku pencurian satu buah gerobak dorong untuk berjualan cilok, bahan alumunium dan memiliki merk dagang kabayan milik korban RS, yang dilakukan oleh pelaku MM (21 tahun).
"Awalnya pada tanggal 23 Januari 2025, MM melamar kerja di mess karyawan cilok kabahyan milik RS di Nanggewer, setelah diterima kerja selanjutnya MM di kuasakan sebuah gerobak berikut cilok untuk didagangkan dan diharuskan menyetorkan hasil penjualannya. Namun MM malah menjual gerobak tersebut kepada A sebesar 450.000,- dengan bantuan dari teman pelaku yang bernama F (16 tahun) yang meminjamkan Hp untuk berkomunikasi dengan calon pembeli. Kemudian oleh A gerobak tersebut hendak dijual kembali melalui Facebook namun diketahui oleh korban RS selanjutnya hal tersebut diselesaikan secara musyawarah dengan cara Korban menebus gerobak tersebut sebesar 300 ribu rupiah,"jelasnya.
Selanjutnya, sambung Kapolsek, pada hari Rabu tanggal 29 Januari 2025 sekitar jam 04.00 wib, pelaku MM mendatangi mess karyawan dan mengambil sebuah gerobak milik RS dan pada siang harinya MM kembali menawarkan gerobak tersebut kepada A seharga 700 ribu rupiah dengan bantuan F yang meminjamkan HP untuk berkomunikasi antara MM dengan A serta mendampingi MM ketika transaksi dilakukan,
"Aakan tetapi secara diam diam A menghubungi RS dan bersama sama menjebak MM di dekat mushola Perum Puri nirwana 1 Cibinong untuk melakukan cod gerobak tersebut. Dan setelah korban dan saksi A bertemu dengan MM, korban dan saksi mengamankan pelaku bersama temannya F beserta barang bukti 1 buah gerobak dorong. Selanjutnya pelaku berikut BB di amankan di Polsek Cibinong,"ungkapnya.
Sampai berita ini, diturunkan di mana Selanjutnya telah dilakukan mediasi antara pelaku dengan korban, dan dalam hal ini korban RS memutuskan untuk menyelesaikan permasalahan tersebut di ditingkat Polsek tidak sampai ke tingkat pengadilan sehubungan salah satu pelaku merupakan anak dibawah umur. Selanjutnya gerobak tersebut dikembalikan kepada korban, situasi aman kondusif.
Editor : Redaksi
VIA
Peristiwa
Post a Comment