24 C
en

Anggota DPR- RI Komisi XIII Rapidin Simbolon, Tinjau Insiden Pengerukan Sekeliling Rumah di Desa Unjur

SAMOSIR   |   BIN.Net    -   Anggota DPR- RI Komisi XIII Rapidin Simbolon, mengunjungi kediaman Darma Sari Ambrita terkait insiden pengerukan sekeliling rumah yang terjadi di Desa Unjur, Kecamatan Simanindo, Kabupaten Samosir pada hari Rabu (29/01/2025).

Komisi XIII Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (disingkat Komisi XIII DPR RI) adalah salah satu dari tiga belas Komisi DPR RI dengan lingkup tugas di bidang Reformasi Regulasi dan Hak Asasi Manusia.

Hal ini langsung disampaikan Rapidin Simbolon pada saat melakukan kunjungan dan meninjau langsung lokasi kejadian pengerukan sekeliling rumah tersebut.

Rapidin menjelaskan, ia datang bukan mengurusi tanah dan bukan mencampuri masalah lahan tetapi beliau datang sebagai anggota DPR- RI Komisi XIII yang membidangi hak ajasi manusia (HAM) dan juga LPSA (Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban).

" Saya datang bukan menngurusi tanah dan bukan mencampur masalah lahan, tetapi saya datang sebagai anggota DPR-RI Komisi Xlll yang membidangi Hak Ajasi Manusia (HAM) dan juga LPSA atau Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban," ujar Rapidin Simbolon.

Rapidin juga mengatakan, ia mengetahui insiden pengerukan sekiling rumah ini membaca dari media sosial dan mengingat bahwa Kabupaten Samosir adalah dapilnya. Menurutnya dari sisi kemanusiaan insiden ini sudah melaggar Hak Ajasi Manusia.

" Karena saya membaca di media sosial, dan ini adalah dapil saya tentu tidakan yang dilakukan pelaku memblokir tempat tinggal mereka ini, dari sisi hak ajasi manusia sudah melanggar," kata Rapidin.

Menurut Rapidin, tindakan yang dialakukan pelaku sudah mendapat ancaman dan tekanan batin yang luar biasa kepada anak-anak di dalam keluarga Darma Sari Ambarita tentu, sebagai Anggota DPR-RI Komisi XIII melakukan perlindungan kepada anak-anak Darma Sari Ambarita.

Rapidin juga menyampaikan, setelah kunjunganya mereka akan mengadakan rapat dengar pendapat dengan Komnas HAM, tentu ini akan di ungkap gedung DPR- RI.

" Setelah saya kesini kami akan mengadakan rapat dengan pendapat (RDP) dengan Komnas HAM dan ini akan saya ungkap ini di gedung DPR dengan bukti Vidio yang teman- teman ambil," kata Rapidin.

Dengan waktu yang bersamaan Darma Sari Ambarita (korban) berharap dengan kunjungan Anggota DPR-RI Komisi XIII Rapidin Simbolon, pelaku segera ditangkap dan urusan tanah mereka siap diproses dan pelaku merasa lahan itu miliknya silahkan dibuktikan di pengadilan, jika pengadilan memutuskan lahan itu milik pelaku, mereka siap pergi dari rumah tersebut, dan jika pengadilan memutuskan ini miliknya mereka akan tetap tinggal disitu.

"Kami berharap dengan kunjungan Anggota DPR-RI Komisi XIII Bapak Rapidin Simbolon, pelaku segera ditangkap dan urusan tanah saya siap diproses dan pelaku merasa lahan itu miliknya, silahkan dibuktikan di pengadilan jika, pengadilan memutuskan lahan itu milik pelaku, kami siap pergi dari rumah ini, dan jika pengadilan memutuskan ini milik kami maka kami akan tetap tinggal disini," ungkap Darma Ambarita.

Dalam kunjungan Anggota DPR- RI Komisi XIII turut hadir Pemerintah setempat, Babinsa kecamatan Simanindo, khitan binmas  Polsek Simanindo dan masyarakat desa Unjur.

Pewarta: Ambrosius Simbolon
Older Posts
Newer Posts
Barometer Indonesia News
Barometer Indonesia News Update berita aktual seputar ekonomi, sosial budaya, kriminal dan hukum, olahraga, pendidikan, pemerintah, peristiwa, politik, religi, wisata dan hiburan

Post a Comment

- Advertisement -