Polri
Polsek Gunung Putri Gerak Cepat Tindak Lanjuti Laporan Warga Adanya Judi Sabung Ayam
BOGOR | BIN.Net - Kepolisian sektor (Polsek) Gunung Putri Polres Bogor mendapatkan laporan dari warga masyarakat terkait ditemukan adanya dugaan aksi judi sabung ayam di kampung Pabuaran RT.1 RW.7 Desa Cikeas Udik Kecamatan Gunung Putri Kabupaten Bogor. Minggu 15 Desember 2024 sekitar jam 14.00 Wib.
Kapolsek Gunung Putri, AKP Aulia Kartika Putra,.S.IK,.MIK menjelaskan bahwa benar Polsek Gunung Putri mendapatkan laporan dari warga masyarakat adanya judi sabung ayam di kampung Pabuaran RT. 1 RW. 7 Desa Cikeas Udik yangmana informasi dari warga masyarakat tersebut tidak berkenan untuk di sebutkan identitasnya.
"Kemudian Kapolsek Gunung Putri langsung menindak lanjuti informasi tersebut dengan memerintahkan anggotanya ke lokasi TKP tempat dimana diinformasikan adanya judi sabung ayam tersebut,
sesampainya di lokasi TKP ternyata benar adanya bekas kegiatan perjudian atau judisabung ayam," ucap AKP Aulia
Namun sesampainya, Pihak Kepolisian di lokasi TKP terduga para pelaku perjudian terlebih dahulu mengetahui akan adanya kedatangan petugas Kepolisian sehingga para pelaku berhasil melarikan diri kabur dari tempat lokasi TKP. Hanya meninggalkan barang bukti.
"Pihak Kepolisian berhasil mengamankan 13 unit sepeda motor dan 11 ekor ayam bangkok, 1 buah geber/pembatas arena sambung ayam, 8 buah kurungan ayam dan 3 buah kisa ayam yang kemudian dibawa ke Polsek Gunung Putri guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
Sampai ini pihak Kepolisian masih melakukan penyelidikan lanjut dan memantau lokasi TKP tersebut Apabila akan dilakukan sebagai tempat perjudian sabung ayam kembali," pungkas Kapolsek Gunung Putri AKP Aulia.
VIA
Polri
Post a Comment