24 C
en
Saturday, March 15, 2025

Polsek Cibinong Berhasil Ungkap Curhat Ops Pekat Lodaya 2024.

KAB.BOGOR    |   BIN.Net  - Kepolisian sektor (Polsek) Cibinong Polres Bogor Polda Jabar mendapatkan laporan warga masyarakat terkait adanya kehilangan kendaraan sebuah mobil Pick Up di wilayah Hukumnya.

Kapolsek Cibinong, Kompol Waluyo,.SH,.MH menjelaskan bahwa benar pada hari Minggu 15 Desember 2024 sekira pukul 10.00 WIB. Polsek Cibinong mendapatkan Laporan terkait Curat sebuah kendaraan pick up yang hilang di kampung Cipayung Kelurahan Tengah Kecamatan Cibinong Kebupaten Bogor,

"Yangmana di jelaskan oleh Pelapor dimana kendaraan pick up tersebut setelah di gunakan untuk mengangkut barang pindahan rumah di parkir depan parkirkan rumah adiknya dan pelapor bermalam sampai pada pagi harinya sekira pukul 04.00 WIB di dapatin kendaraan tersebut sudah tidak ada terparkir didepan rumah adiknya dan langsung melaporkan ke Polsek Cibinong,"jelas Kompol Waluyo

Kompol Waluyo mengatakan, pada hari Selasa tanggal 17 Desember 2024, di mana Kanit Reskrim Polsek Cibinong mendapatkan laporan Via Telp dari Polsek Bogor Utara yangmana mengamankan seorang laki - laki yang mengaku kepada Pihak kepolisian Bogor utara, di mana pelaku habis mencuri kendaraan sebuah mobil jenis pick up di wilayah Pakansari Kec Cibinong Kab Bogor

"Setelah mendapatkan telp tersebut Kanit Reskrim beserta anggotanya jg pelapor menuju ke Polsek Bogor utara untuk memastikan apakah benar adanya kendaraan yang hilang tersebut adalah milik korban yang diamankan berada di Polsek Bogor utara dengan TKP Kelurahan Pakansari Kecamatan Cibinong Kabupaten Bogor, di mana Laporan Polisi baru dari pelapor baru telah kehilangan kendaraan sebuah mobil jenis pick up yang digunakan untuk mengangkut tanah TKP di Kel Pakansari Kec Cibinong Kabupaten Bogor,"ucapnya

- Advertisement -
Kompol Waluyo menyebutkan, di mana kronologis awal pada hari Selasa 17 Desember 2024 tersebut pelapor menceritakan kendaraannya hilang setelah di gunakan untuk mengangkut tanah sempat diparkirkan di pinggir jalan dan didapatti kenadaraan pick up tersebut hilang tidak ada di parkiran selalu dikejar oleh pelapor dan pelaku melarikan diri kearah kota Bogor melewati pinggir toll bor. Karena pelaku panik menabrak tembok yang dipinggir toll dan oleng lalu menabrak pengendara sepeda motor sampai akhirnya dihakimi warga dikarenakan pelaku akan kabur, mobil tersebut di lempari batu oleh warga masyarakat dan juga korban pengguna kendaraan sepeda motor yang di tabrak pelaku turut menghakimi pelaku. Kemudian berhasil diamankan warga dan diserahkan ke Polsek Bogor utara.

"Saat ini perkara sudah di serahkan dari Polsek Bogor utara kepada Polsek Cibinong untuk menindak lanjut proses hukum dan Pihak Kepolisian berhasil mengamankan Barang Bukti diantaranya, satu buah cutter warna pink, satu buah kunci T, satu buah soket, dua buah mata kunci, ⁠BPKB kendaraan Suzuki ST 150 pick up tahun 2017,"ungkapnya.

Saat ini, pelaku sudah mengakui atas perbuatannya dimana lokasi awal di Kelurahan tengah sebuah mobil jenis pick up dicuri pada hari Minggu 15 Desember 2024. Di mana kendaraan sudah di jual, dan untuk kendaraan pick up Lokasi TKP Kel Pakansari dalam kebasaan rusak masih dititipkan berada di Polsek Bogor utara.

"Yang mana pelaku sudah di tetapkan sebagai tersangka dengan dikenakan pasal 363 KUHP dan proses penyelidikan pendalaman serta pengembangan perkara Curat ini sedang ditindak lanjutti Polsek Cibinong situasi aman kondusif," pungkasnya.

Editor   :  Adhi
Barometer Indonesia News
Barometer Indonesia News Update berita aktual seputar ekonomi, sosial budaya, kriminal dan hukum, olahraga, pendidikan, pemerintah, peristiwa, politik, religi, wisata dan hiburan

Post a Comment