Peristiwa
Forjab Adakan Konferensi Refleksi Kinerja Pimpinan Tahun 2024
SLAWI | BIN.Net - Forjab dibawah pimpinan Ali Rosidin mengadakan Konferensi/Musyawarah tahunan di kediaman salah satu Pengurus FORJAB di Desa Bongkok Kecamatan Kramat Kabupaten Tegal pada Minggu(19/12).
Konferensi itu, dihari pengurus DPP, DPC Pekalongan, Pers dan tamu undangan.
Kegiatan konferensi dilakukan berdasarkan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga FORJAB pada Bab VIII Pasal 10 ayat (1) tentang Konferensi Musyawarah.
"Sampai hari ini, saya masih sah sebagai Ketua Umum Forjab, karena yang katanya saya dibekukan.sampai hari belum terima SK Pembekuan dari Pendiri/ Pe nasehat" terang Ali.
Selanjutnya disampaikan bahwa mereka yang mengadakan Munaslub adallah orang orang yang sudah tidak aktif dan sudah keluar sebagai anggita Forjab Sehingga Munaslub tidak sah dan ilegal.
"Saya dan Pengurus DPP Forjab tidak diundang dalam Munaslub kemudian perubahan akta pendirianpun saya tidak dikonfirmasi bahkan Riyati dihadapan Notaris memberikan keterangan bohong/ palsu bahwa akta asli hilang padahal akta asli.masih utuh ditangan saya" papar Ali.
Dalam konferensi berbagai masalah krusial yang ada di Kabupaten Tegal juga dibahas, seperti.Kasus desa Pegirikan , kasus dugaan pemalsuan dokumen, kasus pendirian pabrik gula di desa kedungkelor dan lain lain.
Di akhir acara konferensi sehubungan masa bakti Kepengurusan hingga 31 Desember 2024 maka dilaksanakan pemlihan ketua umum dengan sistim demokratis pemilihan secara langsung.
Ada dua calon Ketum yaitu sde.Rohman dan Ali Rosidin Dari hasil pemungutan suara Sdr.Rohman mendapat 1 suara Ali Rosidin 16 suara dan surat rusak 1 suara.
Pewarta : Agusto
VIA
Peristiwa
Post a Comment