Keamanan
Bhabinkamtibmas Polsek Ciampea Sambang Tokoh Masyarakat Beri Pesan dan Ajak Jaga Kamtibmas
BOGOR | BIN.Net - Dalam rangka untuk mencegah terkait adanya gangguan kamtibmas di wilayah Hukum Polsek Ciampea Polres Bogor Polda Jabar. Bhabinkamtibmas Desa Gunung Malang, Brigadir M. Rochim M melaksanakan sambang kepada Tokoh Masyarakat (Tomas) Desa Gunung Malang. (26/12/2024)
Sesuai arahan Kapolres Bogor Akbp Rio Wahyu Anggoro, S.H., S.I.K. MH melalui Kapolsek Ciampea Kompol Suminto, HP. S.IP., M.H dan Bhabinkamtibmas jajaran Polres Bogor ditekankan untuk selalu menjaga kondusifitas di wilayahnya dan menjaga sinergitas dengan tokoh masyarakat.
Dalam giat cooling sistem sambangnya bersama tokoh masyarakat. Bhabinkamtibmas melaksanakan dialog sekaligus menyampaikan pesan Kamtibmas agar tetap menjaga komunikasi juga silaturahmi yang baik.
"Dan bilamana ada sesuatu menyarankan bahwa setiap permasalahan yang terjadi di lingkungan warga agar selalu di selesaikan dengan cara musyawarah dan mupakat dengan tetap saling hormat menghormati antar tetangga sehingga bisa terwujud hubungan silaturahmi yang baik dan selalu menjaga kekompakan, " ujar Brigadir M. Rochim M
Brigadir M. Rochim M mengatakan, sesuai arahan bapak Kapolres, dengan hadirnya Polisi di tengah masyarakat maka apapaun permasalahan yang terjadi akan cepat ditindak lanjuti sehingga akan cepat dicari solusi pemecahan dan mencegah terjadinya permasalahan dengan skala yang lebih besar lainnya,"ucapnya.
Antisipasi Kejahatan yang saat ini marak antara lain Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Tawuran Pelajar dengan membawa Sajam seperti Clurit , Parang, Samurai dll
"Untuk itu, kami berharap masyarakat juga dapat meningkatkan kewaspadaan terhadap kejahatan Jalanan/Geng Motor dan keberadaan sindikat atau tempat penampungan calon tenaga kerja migran lingkungan sekitarnya,”pungkasnya.
Dikesempatan lain Kasi Humas Polres Bogor Iptu Desi Triana, SH.,MH menyampaikan, apabila warga masyarakat ada yang menemukan hal - hal yang mengganggu kamtibmas dan menemukan tindakan kriminalitas lainnya serta adanya perekrutan Tenaga kerja Ilegal dengan menjanjikan gaji besar. Akan tetapi tidak resmi payung hukumnya masuk dalam tindak pidana perdagangan orang TPPO.
"Diharapkan untuk segera adukan laporkan ke Call Center (021) 110 operator kami melayani 24 jam aduan serta laporan masyarakat ataupun nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5577," tegasnya.
VIA
Keamanan
Post a Comment