Polri
Polsek Rumpin Terus Lakukan Penyelidikan Terkait Pencurian Handphone
BOGOR | BIN.Net - Kepolisian sektor ( Polsek) Rumpin Polres Bogor. Pada Senin 04 November 2024 sekitar jam 11:00 Wib terus melakukan penyelidikan dan olah cek Tempat Kejadian Perkara terkait tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Handphone).
Kapolsek Rumpin, AKP Suyoko menjelaskan bahwa awal mula kejadian pada hari kamis tanggal 24 Oktober 2024 sekitar pukul 05.30 Wib, di kampung Sukamanah RT. 02/05 Desa Tamansari Kecamatan. Rumpin Kabupaten Kabupaten, diduga telah terjadi pencurian Handphone sebanyak 5 (lima) buah.
"Awal mula kejadian S (pelapor) pada saat bangun tidur lalu kekamar mandi, kemudian seorang pekerja bernama Wandi memberitahu kepada pelapor bahwa Hanphone para pekerja telah hilang," jelas AKP Suyoko.
Lebih lanjut, AKP Suyoko kemudian pelapor membuka CCTV terlihat ada Dua orang laki - laki menggunakan satu unit mobil merk Avanza , dan satu orang diduga pelaku turun dari mobil kemudian pelaku masuk kedalam mess, lalu langsung mengambil Handphone para pekerja yang sedang tertidur.
"Dengan adanya kejadian itu, pelapor pun kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek rumpin," kata AKP Suyoko.
AKP Suyoko menyebutkan, kerugian yang dialami korban (pelapor) adalah sebesar Rp. 11 .000.000,- (Sebelas juta rupiah).
"Barang bukti yang dilaporkan hilang pihak Pelapor adalah berupa Lima buah HandPone merk Oppo A1, Readmi, Samsung J5, Oppo J12S, Readmi," ungkapnya.
Dan pada saat setelah kejadian Polsek rumpin langsung menerima laporan dan langsung merespon melalui Cek TKP.
"Saat ini pelaku (tersangka) masih dalam Lidik Pihak Kepolisian, dengan mengumpulkan bukti bukti lain CCTV di seputaran Lokasi TKP dan keterangan dari para saksi - saksi," pungkasnya.
Editor : Adhi Wijaya
VIA
Polri
Post a Comment