Peristiwa
Polsek Cileungsi Gerak Cepat Amankan Pelaku Diduga Pencurian Kotak Amal
BOGOR | BIN.Net - Piket Reskrim Polsek Cileungsi Polres Bogor Pada hari Kamis 28 November 2024 jam 01.30 Wib mengamankan orang yang diduga melakukan percobaan tindak pidana pencurian kotak amal.
"Kejadian diketahui, sekira jam 00.30 WIB, di Masjid Jami Al-Awabin Alamat Kampung Rawahingkik RT.001/RW.001 Desa Limusnunggal Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor," jelas Kapolsek Cileungsi, Kompol Wahyu Maduransyah Putra,.ST,.S.I.K,.MH
Kompol Wahyu mengatakan kronologis, terjadi peristiwa adanya seseorang yang diduga melakukan percobaan pencurian sebuah kotak amal yang berpura-pura akan melaksanakan ibadah didalam masjid dan diketahui oleh warga masyarakat akhirnya dihakimi warga masyarakat sekitar sehingga mengakibatkan pelaku babak belur oleh warga.
"Setelah kejadian tersebut warga polsek menghubungi anggota Polsek Cileungsi mendatangi Tempat Kejadian Perkara dan Pelaku diserahkan oleh warga masyarakat," ungkapnya.
Kompol Wahyu menyebutkan, barang bukti yang berhasil diamankan warga dan diserahkan kepada pihak Kepolisian di TKP adalah satu buah alat pemotong, satu unit motor Suzuki Satria F Warna Merah Hitam, satu unit Handphone Xiomi warna hitam
"Pihak kepolisian berhasil melakukan Peneriksaan Saksi Pelapor dari adanya Tindak Pidana Percobaan Pencurian ini adalah Nama : M, kelahiran Bogor, 11-08-1978," ujarnya.
Pihak Kepolisian berhasil mendata Identitas dari para pelaku diantaranya (AN) dan (SS)
"Saat ini, untuk para diduga pelaku sudah diamankan di Polsek Cileungsi dalam pemeriksaan proses hukum lebih lanjut dan awal para pelaku di kenakan sanksi percobaan pencurian pasal Pasal 362 KUHP jo. Pasal 53 Ayat (1) KUHP," pungkasnya
VIA
Peristiwa
Post a Comment