Peristiwa
Diduga Jadi Perantara Penjualan Motor Curian, Pria di Wonoboyo Alami Pengeroyokan oleh oknum Pemuda
PURWOREJO | BIN.Net - Benar-benar sial nasib yang dialami oleh Gilang Dewangga Putra (22) Warga Wonoboyo, Kecamatan Ngombol, Purworejo. Diduga menjadi perantara penjualan motor curian, akhirnya menjadi korban pelampiasan dan pengeroyokan oleh sekelompok oknum pemuda.
Hal tersebut, disampaikan oleh korban kepada awak media, Selasa(6/11/2024) usai melaporkan kasus tersebut ke Satreskrim Polres Purworejo.
Gilang menceritakan kronologis terjadinya pengeroyokan oleh sekelompok Oknum pemuda hingga dua kali itu.
“Pertama seminggu sebelumnya kejadian pengeroyoka sudah dialaminya itupun juga sampai babak belur saya diam tidak melaporkan," kata Gilang.
Gilang menyebutkan, kejadian ini adalah yang kedua kalinya selain dirinya sudah mendapat intimidasi hingga pemukulan yang dilakukan oleh sekelompok oknum pemuda.
"Waktu itu, saya dipanggil oleh salah satu oknum anggota kelompok itu untuk diajak musyawarah secara baik- baik.
"Selanjutnya saya diajak ke wilayah kecamatan Bayan. Namun sesampainya di lokasi saya di interogasi hingga dipukuli,dan salah satu ada yang menggunakan botol miras," urainya.
Lebih lanjut, Gilang (Korban) menuturkan, bahwa untuk yang ke dua kalinya ini terjadi pada malam Sabtu(1/11/2024).
“Saat itu, saya disuruh merapat ke Desa Jeruken dari sana saya di ajak ke Pendowo, sebuah angkringan, tepatnya di depan Balai Desa Brogolan, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Purworejo. Belum lama tiba dilokasi. Tiba-tiba tiba datang empat mobil, dan para penumpangnya turun langsung menyerang dan mengeroyok memukuli saya. Aksi pengeroyokan dilakukan di depan pacar saya,” tuturnya.
Tidak sampai disitu, kata korban. Selanjutnya korban bersama pacarnya di bawa ke tempat S pembeli motor di Desa Grantung, Kecamatan Baya.
"Di tempat tersebut korban kembali menjadi bulan- bulanan dan pelampiasan aksi brutal oknum kelompok pemuda tersebut. Bahkan kepala korban dipukul menggunakan botol minuman keras oleh seseorang yang telah dikenalnya dengan baik," ungkapnya.
Gilang mengatakan, bahwa mereka menuntut kepada dirinya untuk bertanggung jawab dan minta ganti rugi sebesar Rp 14 juta.
“Padahal hasil penjualan motor Honda Vario 160 cc yang uangnya diterima oleh (AR)tersangka pencurian yang sekarang sudah diamankan di Polres Purworejo hanya sebesar Rp 9,5 juta. Sebagai perantara korban hanya dijanjikan komisi sebesar Rp 100 ribu oleh AR. Namun hingga sekarang saya belum menerima uang sepeserpun darinya,” katanya.
Korban mengaku tidak tahu bahwa motor yang ditawarkan kepada S tersebut adalah barang curian. Sebab ada STNK nya.
“Untuk itu, maka saya berani menawarkan barang tersebut kepada S. Setelah ada persetujuan harga dan dilanjutkan transaksi dengan AR yang ternyata pelaku pencurian. Malah justru saya menjadi korban aksi pengeroyokan,” kata korban sambil menunjukkan luka lebam di kepala, serta luka lecet bekas hantaman botol minuman keras tersebut.
Setelah melakukan visum di RS panti waluyo, dengan didampingi kuasa hukumnya korban melaporkan kasus penganiayaan dan pengeroyokan tersebut ke Satreskrim Polres Purworejo untuk segera ditindak lanjuti,agar tidak terjadi hal yang diinginkan untuk selanjutnya terhadap dirinya dan tidak semena-mena karena negara ini adalah negara hukum tidak bisa semena2 sendiri," tandasnya. (Yosi)
VIA
Peristiwa
Post a Comment