Peristiwa
Polsek Parungpanjang Amankan Seorang Laki-laki yang Diamuk Warga Diduga Lakukan Perbuatan Perselingkuhan.
BOGOR | BIN.Net - Unit Reskrim Polsek Parungpanjang Polres Bogor telah mengamankan seseorang yang ditangkap warga karena diduga telah melakukan perselingkuhan
Kapolsek Parungpanjang, Kompol Dr.Suharto,.SH,.MH menjelaskan bahwa, pada hari Kamis, 17 Oktober 2024 jam 22.00 wib di Jl.raya Cibunar no.3 Desa Cibunar Kecamatan Parungpanjang Kabupaten Bogor warga telah mengamankan satu orang laki - laki diduga melakukan tindakan perselingkuhan.
"Pihak Kepolisian yang mendatangi TKP bahwa benar telah diamankan satu orang laki - laki dan didapatti identitas diduga pelaku adalah Y dan M," jelas Kompol Dr.Suharto.
Kompol Dr.Suharto mengatakan, untuk data identitas selaku korban yang didapatti pihak Kepolisian yaitu B (38 Tahun)
"Sampai saat ini, diduga pelaku sedang menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut, dan dari pihak Korban baru akan mendatangi Polsek Parungpanjang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut terkait yang dilaporkan warga adanya dugaan tindakan perselingkuhan ini, situasi kondusif," pungkasnya.
Sumber : Humas Polres Bogor
VIA
Peristiwa
Post a Comment