Polri
Polsek Parung Berhasil Amankan 5 Orang Anak Remaja Diduga Pelaku Aksi Tauran
BOGOR | BIN.Net - Kepolisian Sektor (Polsek) Parung Polres Bogor mendapatkan laporan dari warga masyarakat, langsung Piket fungsi di Pimpin oleh Pawas Ipda Karno SE ke lokasi TKP diduga adanya aksi tawuran yang diamankan warga masyarakat. Dan langsung Pihak Polsek Parung menerima penyerahan lima anak remaja yang diamankan oleh warga karena telah melakukan tawuran.
Kapolsek Parung, AKP Doddy Rosjadi,.SH,.MH menjelaskan bahwa benar Pada hari Selasa tanggal 15 Oktober 2024, Sekira jam 20.00 wib ada informasi dari Patroli Cyber Posko Resmob Polres Bogo bahwa di Jl.Raya Parung Kampung Jati Parung Rt 002/003 Desa Parung Kecamatan Parung Kabupaten Bogor, tepatnya di depan RM. Sambal Bakar telah terjadi tawuran dua kelompok remaja.
"Selanjutnya Piket Fungsi dipimpin oleh Piket Pawas Ipda Karno langsung mendatangi lokasi kejadian dan telah berhasil diamankan lima anak remaja oleh Aipda Irman SE, MM yang dibantu oleh warga setempat, selanjutnya lima anak remaja tersebut berikut barang bukti berupa satu bilah Celurit dan dua unit sepeda motor dibawa ke Polsek Parung untuk pemeriksaan lebih lanjut," ungkap AKP Doddy
Lebih lanjut, AKP Doddy menyampaikan, di mana kejadian Hari Selasa tanggal 15 Oktober 2024, sekira jam 20.00 wib, Depan RM. Sambal Bakar Jl.Raya Parung Kampung Jati Parung RT. 002/003 Desa Parung Kecamatan Parung Kabupaten Bogor. Warga masyarakat telah mengamankan Lima anak remaja diduga sebagai pelaku tawuran antara kelompok SMK Gunung Sindur dan SMK SJ melawan kelompok SMK CB dan SMK NB, tidak ada korban jiwa.
"Hasil pendataan Pihak Kepolisian Polsek Parung para Pelaku diantaranya DP, A, MFH, RC, AM," ujar AKP Doddy.
Pelaku melakukan tawuran dengan menggunakan senjata tajam, di mana Pihak Kepolisian Berhasil mengamankan Barang Bukti satu bilah senjata tajam jenis Celurit ukuran Sedang, satu unit sepeda motor Honda Vario Nopol F-5190-FIG, satu unit sepeda motor Honda Beat Nopol F-4272-FJR
"Sampai ini, di mana Pihak kepolisian menunggu kedatangan pihak orangtua dan pihak sekolah, akan dilakukan proses hukum apabila terbukti melakukan aksi tawuran dan memiliki senjata tajam, situasi kondusif," pungkasnya.
Editor : Redaksi
VIA
Polri
Post a Comment