Peristiwa
Polsek Ciomas Pendamping Perkara Dugaan Pencarian Besi Gorong-gorong di Perum Ciomas Hills
BOGOR | BIN.Net - Piket fungsi dipimpin Pawas Akp Arif Sarkoni beserta anggota reskrim dan anggota bhabinkamtibmas kamtibmas melakukan cek TKP pencurian satu buah besi penutup gorong-gorong yang berukuran 1x1,5 meter. Selasa, 15 Oktober 2024 sekitar jam 09:00 Wib
Kejadian tersebut, terjadi di Perumahan ciomas hills subsidi tahap 1 blok i 14 No.10 Desa Sukamakmur Kecamatan Ciomas Kabupaten. Bogor.
Kapolsek Ciomas, Kompol Iwan Wahyudin,.SH,.MH menjelaskan bahwa berdasarkan keterangan dari warga dan security bahwa benar kejadian tersebut terjadi pada hari senin 14 oktober 2024 sekitar jam 11:27 Wib yang dilakukan oleh dua orang pelajar dengan menggunakan sepeda motor berwarna putih dengan no pol: F-5969-PU.
"Pihak Kepolisian sudah melakukan cek TKP awal dengan memintai keterangan para saksi - saksi, memeriksa CCTV dan berkoordinasi dengan Pihak Sekolah terdekat," jelas Kompol Iwan
Kompol Iwan mengatakan, dan diketahui atas kejadian tersebut pihak perumahan ciomas hills mengalami kerugian materi sekitar Rp. 200.000,- (dua ratus ribu rupiah). Dari pihak warga masyarakat tidak berkenan untuk menindak lanjutti perkara ini ke pihak kepolisian dalam pembuatan Laporan Polisi.
"Namun dengan kejadian tersebut diatas pada hari Selasa tanggal 16 Oktober. 2024 sekitar jam 20.30 Wib. Warga bersama ketua RT/RW telah menerima kedatangan dua orang pelajar dengan didampingi orang tuanya yang mengakui sebagai pelaku pencurian besi gorong gorong.
Lebih lanjut, Kompol Iwan menyebutkan atas tindakan tersebut diatas kedua pelaku dengan diantar oleh orangtuanya bermaksud mengembalikan besi yang telah dicurianya atas niat baik kedua pelajar dengan didampingi orang tuanya tersebut permasalahan diatas telah diselesaikan dengan cara kekeluargaan / musyawarah mufakat.
"Dengan pertimbangan pihak warga perumahan ciomas hills di mana kedua pelaku masih pelajar dan masih dibawah umur. Adanya etikad baik mengakui kesalahannya dan bermaksud mengembalikan atas barang yang dicurinya," ungkapnya.
Terhadap kejadian tersebut mengingat, kerugian hanya Rp.200.000 ( dua ratus ribu rupiah ) warga tidak membuat laporan secara resmi di Polsek Ciomas dan hanya diselesaikan ditingkat warga RT dan RW .
"Saat ini, permasalahan sudah dianggap selesai dengan tertib baik dan lancar kondusif saling memaafkan antar kedua belah pihak di dampingi Pihak Kepolisian Polsek Ciomas," pungkasnya.
VIA
Peristiwa
Post a Comment