24 C
en

Polsek Jasinga ungkap Pelaku Pencurian Kendaraan Roda Dua

BOGOR   |   BIN.Net   -  Kapolsek Jasinga Polres Bogor,  AKP Budi Sehabudin SH.,MH beserta Kanit Reskrim dan Tiga Personil ungkap Pelaku Curanmor di wilayah Hukum Jasinga. Sabtu 21 September 2024 sekira jam 20.30 Wib 

Kapolsek Jasingan, AKP Budi Sehabudin menjelaskan bahwa dari adanya laporan Polisi Tanggal 09 September 2024, yang mana dilaporkan Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan.

"Diketahui pada Hari minggu tanggal 08 September 2024 sekira pukul 18.30 Wib di Kampung Baru RT 02/04 Desa Curug Kecamatan Jasinga Kabupaten Bogor," jelas AKP Budi

AKP Budi mengatakan, bahwa dari hasil Penyelidkan Pihak Kepolisian Polsek Jasinga dimana didapati Diketahui pada Hari minggu tanggal 08 September 2024 sekira pukul 18.30 Wib di Kampung Baru Desa Curug Kecamatan Jasinga Kabupaten Bogor benar telah terjadi pencurian kendaraan bermotor roda dua. 

"Sampai akhirnya Polsek Jasinga berhasil Ungkap dengan tindakan penyelidikan dan berhasil mendapatkan para pelaku berikut barang buktinya, dengan data identitas para pelaku sebagai berikut Nama : SW dan R" ungkapnya.

Barang bukti yang berhasil diamankan, sambung AKP Budi yaitu satu buah unit kendaraan R2 beat Streat Warna Hitam No Pol F 5203 FIO No rangka MH1JM8226RK146906 No Sin JM82E2147709, satu Buah kunci Leter T dan Tiga anak mata kunci T 

"Saat ini untuk para pelaku sudah dalam tindakan proses hukum lanjut dan akan dikenakan sanksi pidana Pasal 363 KUHPidana, situasi akan kondusif," pungkasnya.

Editor   :   Redaksi
Older Posts
Newer Posts
Barometer Indonesia News
Barometer Indonesia News Update berita aktual seputar ekonomi, sosial budaya, kriminal dan hukum, olahraga, pendidikan, pemerintah, peristiwa, politik, religi, wisata dan hiburan

Post a Comment

- Advertisement -